Jumat, 28 Juni 2013

UD. AYUBI
RT. 01 RW. 04 Lingkungan Bugis Kelurahan Bugis
Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat

Merupakan suatu perusahaan Baru yang baru terbentuk pada tanggal 27 Juni 2013, dengan diterbitkannya Surat Izin Usaha Perdagangan Kecil dengan Nomor:357/23-09/PK/VI/ 2013,,,, Yang dibuat berdasarkan PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA No:46/M-DAG/PER/9/2009 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA No: 36/M-DAG/PER/9/2007.

UD. AYUBI, dalam lingkup kegiatannya adalah sebagai berikut : Berbagai barang yang utamanya makanan/ minuman/ tembakau; Furniture; Alat tulis menulis dan gambar; Hasil pertanian lainnya; Hasil peternakan; Hasil perikanan; Hasil kehutanan dan perburuan; Hasil percetakan dan penerbitan; Peralatan listrik rumah tangga dan peralatan penerangan dan perlengkapannya; Alat telekomunikasi.

Pada intinya UD. Ayubi ingin mengunggulkan usahanya dalam Pelayanan pembayaran Listrik dan Belanja Online. Dengan prinsip mempermudah pelanggan dan menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi berbasis internet.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar